KUNINGAN – Khatulistiwatipikor.com
Senin 21 September 2026.
Maraknya pemberitaan mengenai dugaan penyimpangan dalam pembangunan revitalisasi sejumlah sekolah di Jawa Barat, termasuk di Kabupaten Kuningan, mendapat sorotan Forum Masyarakat Sipil Independen (FORMASI).
Ketua FORMASI, Manap Suharnap, menilai dugaan penggunaan material yang tidak sesuai spesifikasi teknis, termasuk baja yang dipersoalkan karena diduga tidak memenuhi standar SNI, material yang disebut mengalami praktik tambal sulam atau oplosan, hingga pengerjaan kusen kayu yang dinilai asal-asalan, tidak boleh dianggap sebagai persoalan teknis semata.
Menurut Manap, apabila temuan tersebut nantinya terbukti melalui pemeriksaan teknis dan audit yang sah, maka persoalannya dapat berkembang menjadi dugaan pelanggaran administrasi maupun hukum yang harus dipertanggungjawabkan oleh pihak-pihak yang memiliki peran dalam proses pembangunan.
“Kalau benar material yang digunakan tidak sesuai spesifikasi, ada baja yang tidak memenuhi standar, ada praktik tambal sulam atau pengoplosan material, dan pekerjaan kayu dilakukan asal-asalan, ini bukan lagi sekadar soal kualitas bangunan. Harus dicari siapa yang merencanakan, siapa yang mengawasi, siapa yang menerima pekerjaan, dan siapa yang bertanggung jawab,” ujar Manap.(21/9/2026)
Ia mengibaratkan proyek revitalisasi sekolah seperti sebuah pertunjukan drama. Dalam sebuah pertunjukan terdapat sutradara, naskah dan para pemain yang menjalankan peran masing-masing.
“Kalau ini memang sebuah drama, tentu ada sutradara, ada naskah dan ada pemainnya. Ada yang memainkan peran protagonis, ada yang antagonis. Tetapi ini bukan panggung drama. Ini dunia nyata dan yang dipertaruhkan adalah uang negara serta keselamatan anak-anak dan warga sekolah,” tegasnya.
Manap menekankan bahwa pembangunan sarana pendidikan tidak boleh diperlakukan sebagai proyek biasa yang hanya mengejar penyelesaian administrasi dan serapan anggaran.
Sekolah, kata dia, merupakan fasilitas publik yang digunakan setiap hari oleh siswa, guru dan tenaga kependidikan. Karena itu, kualitas konstruksi harus menjadi prioritas utama.
“Jangan sampai sekolah dibangun dengan material yang kualitasnya dipertanyakan, kemudian beberapa tahun ke depan muncul kerusakan. Yang menanggung akibatnya bukan kontraktor atau pejabat yang menandatangani dokumen, tetapi anak-anak, guru dan masyarakat,” katanya.
FORMASI: Bongkar Jika Ada Permainan Berjamaah
FORMASI meminta aparat penegak hukum dan lembaga pengawasan tidak berhenti pada pemeriksaan fisik bangunan.
Menurut Manap, apabila ditemukan ketidaksesuaian antara spesifikasi dalam dokumen kontrak dengan material yang benar-benar digunakan di lapangan, pemeriksaan harus ditelusuri secara menyeluruh mulai dari tahap perencanaan, pengadaan, pemilihan penyedia, pelaksanaan pekerjaan, pengawasan hingga pembayaran.
“Jangan hanya melihat hasil akhirnya. Telusuri seluruh rantainya. Siapa yang membuat spesifikasi, siapa yang menentukan material, siapa penyedianya, siapa pengawasnya, siapa konsultannya, siapa yang memeriksa volume dan kualitas pekerjaan, sampai siapa yang menyatakan pekerjaan selesai dan layak dibayar,” ujarnya.
Ia juga meminta agar pihak sekolah tidak secara otomatis dijadikan pihak yang paling bertanggung jawab apabila terdapat persoalan dalam proyek revitalisasi.
“Kalau ada sekolah yang menjadi lokasi pekerjaan, harus dilihat dulu kapasitas dan kewenangan mereka. Jangan sampai pihak sekolah menjadi kambing hitam, sementara pihak yang mempunyai kewenangan lebih besar justru tidak disentuh,” kata Manap.
Sebaliknya, apabila pemeriksaan menemukan adanya kesengajaan atau kerja sama untuk mengurangi kualitas pekerjaan demi memperoleh keuntungan, Manap meminta aparat penegak hukum menindak seluruh pihak yang terbukti terlibat sesuai ketentuan hukum.
“Kalau memang ada mafia revitalisasi, berantas dan tangkap. Jangan pandang bulu. Tetapi prosesnya harus berdasarkan bukti, audit, pemeriksaan teknis dan alat bukti yang sah. Jangan sampai orang yang tidak terlibat ikut dikorbankan,” tegasnya.
Jangan Ada Pembagian Peran dalam Memainkan Uang Negara
Manap menilai dugaan penyimpangan proyek konstruksi sering kali sulit dibongkar apabila pemeriksaan hanya dilakukan terhadap satu mata rantai.
Sebab, menurutnya, sebuah pekerjaan konstruksi melibatkan banyak pihak dengan kewenangan yang berbeda.
“Jangan sampai ada pola pembagian peran. Yang satu menentukan spesifikasi, yang lain mengadakan, yang lain mengawasi, kemudian pihak lain menerima pekerjaan. Ketika ada masalah, semuanya saling melempar tanggung jawab. Ini yang harus dibongkar,” ujarnya.
Karena itu, FORMASI mendorong dilakukan pemeriksaan secara independen terhadap proyek-proyek revitalisasi sekolah yang diduga bermasalah, termasuk pengujian laboratorium terhadap material konstruksi apabila memang terdapat dugaan material tidak memenuhi spesifikasi.
Manap juga meminta Dinas Pendidikan, konsultan, pengawas, penyedia barang/jasa dan pihak terkait lainnya memberikan akses terhadap dokumen proyek apabila diminta oleh lembaga pemeriksa yang berwenang.
“Publik berhak mengetahui bahwa uang negara digunakan untuk menghasilkan bangunan sekolah yang aman dan sesuai spesifikasi. Kalau semuanya benar, jangan takut diaudit. Kalau ada kesalahan administratif, perbaiki. Kalau ada perbuatan melawan hukum dan kerugian negara, proses sesuai hukum,” katanya.
“Ini Bukan Panggung Drama”
Manap kembali menegaskan bahwa istilah “mafia revitalisasi” yang digunakan FORMASI merupakan dorongan agar dugaan permainan dalam proyek pembangunan sekolah dibongkar secara serius, bukan vonis terhadap individu tertentu.
“Jangan salah memahami. Kami tidak sedang menghakimi siapa yang bersalah. Kami meminta negara bekerja membuktikan. Kalau tidak ada permainan, buktikan bahwa pekerjaan sesuai kontrak dan spesifikasi. Tetapi kalau ada permainan, bongkar sampai ke akar-akarnya,” katanya.
Menurut Manap, pembangunan sekolah seharusnya menjadi investasi jangka panjang bagi generasi muda, bukan ruang untuk mencari keuntungan dengan mengorbankan kualitas.
“Ini bukan panggung drama. Tidak ada sutradara yang boleh memainkan uang negara sesuka hati, tidak ada pemain yang boleh menjalankan peran untuk keuntungan pribadi atau kelompok. Semua pihak harus mempertanggungjawabkan perannya sesuai kewenangan dan bukti yang ada,” pungkasnya.
FORMASI menyerukan agar dugaan penyimpangan revitalisasi sekolah di Kuningan dan daerah lainnya diperiksa secara transparan, profesional dan menyeluruh. Jika terbukti terdapat pelanggaran hukum, Manap meminta aparat penegak hukum menindak pihak yang bertanggung jawab sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
