Forum Masyarakat Desa Cihideunghilir, Cidahu Desak Transparansi LPJ Keuangan BUMDes Tahun 2024–2025 Senilai Ratusan Juta 

Forum Masyarakat Desa Cihideunghilir, Cidahu Desak Transparansi LPJ Keuangan BUMDes Tahun 2024–2025 Senilai Ratusan Juta 

Spread the love

Kuningan – Khatulistiwatipikor.com

Sabtu,17 Oktober 2026. Forum Masyarakat Desa Cihideunghilir, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Kuningan, secara resmi melayangkan tuntutan keterbukaan informasi melalui AUDENSI kepada pengurus Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan Pemerintah Desa Cihideunghilir. Tuntutan ini dilayangkan menyusul belum adanya Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) keuangan BUMDes untuk tahun anggaran 2024–2025 yang dipublikasikan secara terbuka kepada masyarakat hingga saat ini.

Sebagai wadah ekonomi kerakyatan di tingkat desa, BUMDes seharusnya beroperasi dengan prinsip akuntabilitas dan transparansi yang tinggi. Terlebih, dana ratusan juta rupiah yang dikelola oleh BUMDes bersumber dari keuangan desa, termasuk penyertaan modal yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Oleh karena itu, absennya laporan keuangan selama dua tahun berturut-turut memicu tanda tanya besar di kalangan warga.

Perwakilan Forum Masyarakat Desa Cihideunghilir menegaskan bahwa transparansi LPJ merupakan hak mutlak warga desa untuk mengetahui sejauh mana kesehatan finansial dan kontribusi unit usaha tersebut bagi Pendapatan Asli Desa (PADes).

“Kami bukan bermaksud mencari-cari kesalahan, melainkan bentuk kepedulian warga terhadap pengelolaan aset dan keuangan desa senilai ratusan juta rupiah.Hingga tahun 2026 ini, laporan tahun 2024 dan 2025 belum pernah dibuka secara transparan kepada publik melalui Musyawarah Desa. Kami mendesak pihak pengurus BUMDes dan Kepala Desa untuk segera mempertanggungjawabkannya,” ujar perwakilan forum masyarakat.(15/10).

Berdasarkan peraturan yang berlaku, pengelolaan BUMDes diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa serta Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2021 tentang BUMDes, di mana pengurus wajib menyusun laporan keuangan periodik dan tahunan untuk disampaikan dalam Musyawarah Desa (Musdes).

Melalui agenda audensi Forum Masyarakat Desa Cihideunghilir menyampaikan beberapa tuntutan tegas kepada pihak terkait:

Desakan Musyawarah Desa (Musdes).

Keterbukaan Informasi Keuangan.

Audit Independen.

Meminta Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Pemerintah Desa segera menjadwalkan Musyawarah Desa khusus untuk memaparkan LPJ BUMDes tahun anggaran 2024 dan 2025.

Meminta publikasi dokumen laporan keuangan secara terbuka kepada seluruh warga Desa Cihideunghilir.

Meminta Inspektorat Kabupaten Kuningan untuk turun tangan melakukan audit terhadap pengelolaan keuangan BUMDes Cihideunghilir apabila pihak pengurus tetap mangkir dari kewajiban pertanggungjawaban.

Masyarakat berharap Pemerintah Desa dan pengurus BUMDes bersikap kooperatif demi terciptanya tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel di Kabupaten Kuningan.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *