Kuningan – Khatulistiwatipikor.com
Proyek penataan Tugu Bola Dunia di Jalan Ir.Soekarno-Hatta, Kabupaten Kuningan, menuai kritik keras. Alih-alih meredakan polemik, klaim Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Kuningan yang menyebut proyek senilai ratusan juta rupiah itu telah rampung 100% justru memicu kemarahan publik dan aktivis anti-korupsi. Proyek ini dinilai sarat pemborosan dan misperencanaan di tengah himpitan kebutuhan prioritas masyarakat.
Forum Masyarakat Sipil ( FORMASI) Kabupaten Kuningan dan pegiat transparansi anggaran mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta Aparat Penegak Hukum (APH) turun tangan untuk mengaudit proyek tersebut secara menyeluruh, guna membongkar potensi kerugian negara dan ketidakberesan administrasi.
Formasi dan pegiat transparansi anggaran menyampaikan sejumlah poin kritis dan tuntutan investigasi, diantaranya, Indikasi pemborosan anggaran, alibi Birokrasi DPUTR,serta Krisis sinkronisasi kebijakan.
“Alokasi dana ratusan juta rupiah untuk proyek penataan yang berujung pada kebingungan publik dinilai sebagai bentuk penghamburan uang rakyat (waste of public funds) yang tidak berorientasi pada skala prioritas.
Dalih DPUTR Kabupaten Kuningan bahwa proyek fisik telah tuntas sesuai kontrak, sementara rencana ikon baru (Patung Kuda) dilempar ke APBD Perubahan, dinilai sebagai pola “tambal sulam” perencanaan yang mencurigakan dan tidak akuntabel.
Kebijakan bongkar-pasang konsep estetika kota ini mencerminkan buruknya perencanaan tata ruang, sehingga memunculkan dugaan adanya proyek akal-akalan untuk menyerap anggaran tanpa asas kemanfaatannya yang jelas,”Paparkan Manap Suharnap ketua Formasi Kuningan, Rabu (7/10).
Menutup Ketua Manap Suharnap dengan pernyataan sikap tegas Formasi Kuningan
“Pernyataan bahwa proyek rampung 100% secara administratif tidak serta-merta menggugurkan tanggung jawab moral dan hukum atas efektivitas anggaran. Kami menuntut audit investigatif segera dilakukan untuk membuka seterang-terangnya aliran dana ratusan juta rupiah tersebut kepada publik.”tegasnya
Formasi dan penggiat transparansi anggaran mendesak agar transparansi dan akuntabilitas benar-benar ditegakkan di Kabupaten Kuningan, serta memperingatkan pemerintah daerah agar tidak semena-mena menggunakan uang rakyat untuk proyek estetika yang minim urgensi.(Red)
