Kuningan – Khatulistiwatipikor.com
Senin, 19 Oktober 2016. Forum audiensi yang seharusnya menjadi ruang dialog terbuka dan konstruktif terkait polemik kegiatan jurnalis gathering / capacity building di Kabupaten Kuningan mendadak tercoreng. Seorang oknum wartawan yang tergabung dalam Kelompok Kerja (Pokja) diduga melontarkan ucapan berisi ancaman pembunuhan kepada sesama jurnalis di tengah forum resmi.
Hal tersebut di benarkan para wartawan yang turut serta dalam forum audensi disalah satu ruangan di polres Kuningan, Senin (19/10).
Insiden tidak terpuji tersebut terjadi di hadapan aparat kepolisian, disaksikan langsung oleh Kasat Reskrim Polres Kuningan beserta jajaran petugas lainnya, serta sejumlah wartawan peserta audiensi. Ucapan bernada intimidatif ini sontak menuai kecaman dan keprihatinan mendalam dari kalangan insan pers yang hadir.
Berdasarkan prinsip dasar jurnalistik dan etika profesi, forum audiensi merupakan wadah terhormat untuk menjernihkan persoalan secara objektif, bukan arena untuk melontarkan ancaman fisik maupun teror terhadap keselamatan jiwa seseorang. Tindakan semacam ini dinilai mencederai marwah profesi wartawan yang dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Mengingat ancaman tersebut dilontarkan secara terbuka di hadapan aparat kepolisian (Kasat Reskrim), publik dan insan pers mendesak Polres Kuningan untuk segera mengambil tindakan hukum proaktif guna mengusut tuntas dugaan tindak pidana pengancaman tersebut.
Menanggapi insiden serius ini, pihak wartawan yang diancam berencana melaporkan secara resmi di polres Kuningan, menuntut adanya jaminan perlindungan hukum dan rasa aman bagi dirinya dalam menjalankan tugas kontrol sosialnya tanpa harus merasa terancam keselamatan jiwanya.
Kasus ini kini menjadi sorotan tajam di kalangan jurnalis Kabupaten Kuningan yang mengharapkan ketegasan hukum agar marwah dan keselamatan insan pers tetap terlindungi dengan baik.(Red)
