KUNINGAN – Khatulistiwatupikor
Rabu, 30 September 2026. Dalam rangka mewujudkan kekuatan hukum serta perlindungan hak-hak perdata bagi masyarakat, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kuningan, Yustina Engelin Kalangit, S.H., M.Hum., menginisiasi sinergi strategis bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan dan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kuningan untuk menggelar program Itsbat Nikah Terpadu.
Langkah konkret ini diambil sebagai bentuk kepedulian institusi penegak hukum terhadap masih banyaknya pasangan suami istri di Kabupaten Kuningan yang telah menikah secara agama, namun belum memiliki buku nikah atau akta perkawinan yang sah secara administratif negara.
POIN UTAMA PELAKSANAAN
Pertama,Tujuan utamanya memberikan kekuatan hukum, melindungi hak-hak sipil keluarga, serta mempermudah masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan penting seperti Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran anak, dan dokumen administrasi lainnya.
Kedua, Kolaborasi lntas sektoral dengan melibatkan Kejaksaan Negeri Kuningan sebagai motor penggerak, didukung penuh oleh Pemda Kabupaten Kuningan dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kuningan.
Ketiga,Sasar masyarakat luas, fokus pada kelompok masyarakat kurang mampu atau yang berada di wilayah pedesaan agar terbantu dalam mendapatkan legalitas formal perkawinan tanpa terkendala birokrasi dan biaya.
PERNYATAAN RESMI
“Kehadiran negara harus dirasakan langsung oleh masyarakat, terutama dalam hal kekuatan hukum status perkawinan yang berdampak besar pada masa depan anak-anak dan hak keperdataan keluarga. Melalui isbat nikah ini, kami ingin memastikan masyarakat mendapatkan perlindungan hukum yang seutuhnya.”Yustina Engelin Kalangit, S.H., M.Hum. (Kepala Kejaksaan Negeri Kuningan)
DAMPAK POSITIF BAGI MASYARAKAT Dampak Positif
Legalitas Formal.
Pasangan suami istri resmi di mata hukum negara dan agama.
Perlindungan Anak.
Mempermudah pengurusan akta kelahiran anak yang sah sehingga hak-hak waris dan pendidikan terlindungi.
Kemudahan Layanan Publik.
Membuka akses yang lebih luas bagi masyarakat terhadap berbagai program bantuan sosial dan pelayanan publik pemerintah daerah.
Pemerintah Kabupaten Kuningan bersama Kejari dan Kemenag berharap kegiatan ini dapat berjalan lancar serta menjangkau seluruh warga yang membutuhkan di berbagai kecamatan di Kabupaten Kuningan.(Red)
