KUNINGAN – Khatulistiwatipikor.com
Langkah tegas Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuningan yang memanggil Ketua DPRD Kabupaten Kuningan dan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) pada Selasa, 29 September 2026, terkait perkara dugaan penyelewengan tunjangan anggota DPRD, mendapatkan sorotan tajam dari berbagai kalangan masyarakat.
Pemanggilan pejabat tinggi legislatif dan eksekutif daerah ini menuai apresiasi sekaligus perhatian khusus dari Ketua Forum Masyarakat Kuningan (FORMASI), Manap Suharnap. Menurutnya, langkah penegakan hukum ini merupakan momentum penting untuk membongkar tuntas dugaan penyimpangan anggaran yang bersumber dari uang rakyat.
“Kami dari FORMASI memberikan dukungan penuh kepada Kejari Kuningan untuk mengusut tuntas perkara tunjangan anggota DPRD ini tanpa pandang bulu. Ini menyangkut integritas pengelolaan keuangan daerah di tengah berbagai tantangan fiskal yang dihadapi Kabupaten Kuningan,” tegas Manap Suharnap dalam pernyataan resminya.(29/9/2026).
FORMASI mendesak Kejari Kuningan agar membuka secara transparan hasil pemeriksaan terhadap Ketua DPRD dan Kepala BKAD kepada publik demi menjaga kepercayaan masyarakat. Pemanggilan ini menjadi alarm keras bahwa setiap kebijakan anggaran, khususnya yang menyangkut hak dan tunjangan wakil rakyat, wajib berlandaskan aturan hukum yang berlaku dan berkeadilan sosial.
“FORMASI meminta aparat penegak hukum untuk bekerja secara profesional dan independen, serta mengabaikan segala bentuk tekanan politik dalam penanganan perkara ini. Jika terbukti ada aliran dana atau pengelolaan tunjangan yang tidak sesuai ketentuan, FORMASI menuntut agar kerugian negara segera dikembalikan ke kas daerah dan pihak-pihak yang bertanggung jawab diproses secara hukum.”tegaskan Manap Suharnap
FORMASI Kuningan menyatakan akan terus mengawal perkembangan kasus ini secara seksama demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih (clean government) dan bebas dari praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) di Kabupaten Kuningan.(Red)
