Langkah Tegas APH Tahan Kades Paniis, Pasawahan Disambut Apresiasi, Kasus Cihideung Hilir, Cidahu Kembali Disorot

Langkah Tegas APH Tahan Kades Paniis, Pasawahan Disambut Apresiasi, Kasus Cihideung Hilir, Cidahu Kembali Disorot

Spread the love

Kuningan – Khatulistiwatipikor.com

Senin 12 Oktober 2026. Penahanan Kepala Desa Paniis, Kecamatan Pasawahan, berinisial RA oleh aparat penegak hukum (APH) Kabupaten Kuningan mendapat apresiasi luas dari masyarakat. Langkah tegas ini dinilai sebagai momentum penting dalam membersihkan praktik birokrasi desa yang tidak transparan sekaligus menjadi peringatan keras bagi pengelolaan keuangan desa di seluruh wilayah Kabupaten Kuningan.

Menurut perwakilan masyarakat Kuningan, Penahanan Kades RA oleh Unit Tipikor Polres Kuningan terkait dugaan penyalahgunaan anggaran (seperti dana kompensasi) menjadi bukti nyata ketegasan APH dalam menindak pelanggaran hukum di tingkat desa, kasus ini menyoroti perlunya pengawasan ketat terhadap tata kelola pemerintahan desa di wilayah lain, agar kasus serupa tidak terus berulang.

“Sorotan masyarakat kini juga kembali tertuju pada kasus dugaan penyalahgunaan Dana Desa Cihideung Hilir, Kecamatan Cidahu. Sebelumnya, kasus ini memicu aksi unjuk rasa besar-besaran oleh warga yang menuntut transparansi total, audit mendalam, hingga mosi tidak percaya terhadap kepala desa dan perangkatnya,”ungkap perwakilan masyarakat Kuningan. (11/10).

Perwakilan masyarakat Kuningan mendesak agar Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan instansi terkait lebih aktif melakukan fungsi pengawasan terhadap penggunaan Dana Desa maupun anggaran pendapatan desa lainnya.

“Penegakan hukum yang transparan dan konsisten adalah kunci utama dalam merawat kepercayaan publik. Kasus ini harus menjadi pelajaran berharga bagi seluruh kepala desa di Kabupaten Kuningan untuk mengedepankan integritas dan akuntabilitas.”tandasnya

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *