Kuningan – Khatulistiwatipikor.com
Suara nyaring kembali bergema dari barisan kontrol sosial Kabupaten Kuningan.LSM Frontal di bawah komando Uha Juhana melancarkan gebrakan telak dengan membongkar borok perizinan tiga unit usaha milik figur berpengaruh di tanah air yang bercokol di Kuningan.
Aksi ini bukan sekadar kritik biasa, melainkan mosi tidak percaya terhadap sikap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuningan yang dinilai lembek, mandul, dan sarat tebang pilih dalam menghadapi para pemodal besar berkedok “orang kuat”.
Ketegangan ini mencuat setelah LSM Frontal menguliti kejanggalan dokumen legalitas dari tiga titik usaha strategis. Salah satu yang paling disorot tajam adalah proyek komersial di kawasan Palutungan yang merupakan zona sensitif ekologis yang beririsan langsung dengan kawasan penyangga Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC) serta daerah tangkapan sumber mata air krusial bagi warga. Alih-alih mengantongi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) dan UKL-UPL yang ketat, eksistensi proyek-proyek ini justru diduga kuat mengangkangi aturan tata ruang demi mengeruk keuntungan sepihak.
Ketegasan Frontal sempat diuji di meja perundingan dalam audiensi panas di Ruang Rapat Adipati KIC Kuningan. Di hadapan Sekda U. Kusmana, Kepala Dinas Lingkungan Hidup,pihak BPKAD, dan pihak Satpol PP. Frontal melayangkan ultimatum keras, buka dokumen perizinan secara transparan ke publik, atau hadapi eskalasi perlawanan hukum yang lebih besar.
“Aturan hukum di Kuningan jangan dibengkokkan hanya karena pemiliknya adalah orang berpengaruh atau pejabat tinggi. Jika Pemkab Kuningan terus bermain mata dan masuk angin menghadapi tiga usaha ini, maka kami pastikan masalah ini tidak akan berhenti di tingkat daerah,” tegas perwakilan LSM Frontal.(5/10).
Frontal menegaskan, jika dalam waktu dekat Pemkab Kuningan gagal membuktikan legalitas secara transparan dan menindak tegas dugaan pelanggaran yang ada, lembaganya siap menempuh langkah lebih jauh. Mereka tidak segan-segan memboyong berkas laporan investigasi ini langsung ke meja penegak hukum nasional di Jakarta hingga melaporkannya ke istana kepresidenan.
LSM Frontal mengingatkan bahwa alam dan masa depan Kabupaten Kuningan tidak boleh digadai demi kepentingan oligarki. Penegakan hukum yang adil dan tanpa pandang bulu adalah harga mati.(Red)
