
KUNINGAN – Khatulistiwatipikor.com
Mibggu 20 September 2026.Dugaan praktik pengobatan alternatif palsu yang merugikan pasien mencuat di kawasan Perumahan Namiartha Land, Desa Peusing, Kecamatan Jalaksana, Kabupaten Kuningan. Seorang wanita berinisial V mengaku menjadi korban dan mengalami kerugian materiil hingga jutaan rupiah setelah menjalani terapi dari praktisi berinisial H.
Peristiwa ini bermula saat V mendatangi lokasi praktik H untuk berkonsultasi mengenai keluhan kesehatannya. Korban kemudian ditawari resep obat herbal khusus dengan harga mencapai jutaan rupiah. Untuk meyakinkan calon pasien, terduga H menjanjikan garansi pengembalian uang secara penuh jika pengobatan tersebut tidak membuahkan hasil dalam jangka waktu tertentu.
“Dijanjikan garansi 3 bulan. Kalau resepnya tidak berhasil, uang pembelian obat akan dikembalikan sesuai nominal,” ujar V saat memberikan keterangan.(20/9/2026).
Namun, setelah masa pemantauan selama tiga bulan berlalu tanpa menunjukkan adanya kemajuan kesehatan, janji pengembalian dana tersebut diduga mulai dikaburkan. Alih-alih mengembalikan uang sesuai kesepakatan awal, H justru mewajibkan korban untuk menjalani terapi tambahan sebanyak satu kali lagi dengan biaya baru agar klaim kesembuhan dapat dicapai.
Merasa terus dibebani biaya tambahan, V memilih untuk tidak melanjutkan proses pengobatan tersebut. Ia menduga skema terapi berbayar tambahan di akhir masa garansi hanyalah modus untuk menghindari kewajiban ganti rugi.
“Disuruh terapi lagi satu kali yang bayar lagi. Saya jadi enggan karena biayanya sudah banyak. Kesannya itu sengaja dibuat begitu supaya ada alasan untuk membela diri, jadi seolah-olah yang gagal itu karena saya tidak mau terapi lanjut, bukan karena obatnya tidak manjur. Jadi kewajiban ganti uang garansi obat itu bisa dielakkan,” tegas V.
Modus mewajibkan terapi tambahan berbayar setelah masa garansi habis ditengarai menjadi dalih terduga H untuk membatalkan atau menghindari pengembalian dana garansi resep obat herbal tersebut. Adapun tempat praktik H di Perumahan Namiartha Land Peusing diketahui cukup aktif menerima masyarakat yang bermaksud melakukan terapi kesehatan.
Atas kejadian yang dialaminya, korban berencana membawa dugaan penipuan ini ke jalur hukum dengan melaporkan terduga H kepada pihak berwajib agar dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
Hingga rilis berita ini ditayangkan, pihak terduga berinisial H belum memberikan konfirmasi atau tanggapan resminya. Tim redaksi masih terus berupaya melakukan verifikasi langsung ke lokasi praktik di Perumahan Namiartha Land Peusing guna mendapatkan klarifikasi lebih lanjut.(Red)
