KAWALI: Aktivasi Geotermal Ciremai Harus Memperhitungkan Risiko terhadap Sumber Mata Air Tiga Wilayah

KAWALI: Aktivasi Geotermal Ciremai Harus Memperhitungkan Risiko terhadap Sumber Mata Air Tiga Wilayah

Spread the love

Yanyan Anugraha: Kajian hidrologi dan mitigasi wajib dilakukan secara menyeluruh sebelum proyek berjalan; ancaman terhadap debit mata air berpotensi mengganggu pasokan air bersih Kuningan, Kabupaten Cirebon, dan Kota Cirebon.

KUNINGAN – Khatulistiwatipikor.com

Jumat, 16 Oktober 2026. Ketua DPD KAWALI Kabupaten Kuningan, Yanyan Anugraha, meminta rencana aktivasi geotermal di kawasan Gunung Ciremai terlebih dahulu memperhitungkan secara menyeluruh potensi dampaknya terhadap sistem hidrologi dan keberlangsungan sumber mata air. Pasalnya, mata air di kawasan Ciremai menjadi bagian penting dari sistem penyediaan air bersih bagi masyarakat Kabupaten Kuningan, Kabupaten Cirebon, dan Kota Cirebon.

Menurut Yanyan, persoalan ini tidak boleh dipandang semata-mata sebagai urusan pengembangan energi. Ketergantungan masyarakat terhadap sumber air dari kawasan Ciremai menuntut adanya kajian ilmiah yang transparan, terukur, dan dapat diuji secara independen sebelum kegiatan eksplorasi maupun pengembangan geotermal dilaksanakan.

KAWALI menilai, apabila aktivitas geotermal terbukti memengaruhi sistem aliran air bawah tanah, mengurangi debit mata air, atau mengganggu kualitas air, dampaknya berpotensi meluas hingga ke wilayah yang selama ini bergantung pada pasokan air dari kawasan tersebut.

“Gunung Ciremai bukan hanya kawasan konservasi dan bentang alam yang harus dijaga, tetapi juga memiliki fungsi penting bagi ketersediaan air masyarakat. Karena itu, setiap rencana aktivitas geotermal harus didahului kajian yang benar-benar menjelaskan risiko terhadap mata air dan sistem penyediaan air bersih,” demikian pokok sikap KAWALI yang disampaikan melalui Yanyan Anugraha.

Ketergantungan Tiga Wilayah terhadap Mata Air Ciremai

Berdasarkan data yang dihimpun dalam bahan kajian KAWALI, Kabupaten Kuningan memiliki jumlah penduduk sekitar 1,22 juta jiwa. Pelayanan air bersih melalui PAM Tirta Kamuning memanfaatkan sejumlah sumber mata air alami, dengan kapasitas produksi yang disebut berkisar 500–620 liter per detik dalam kondisi normal.

Sejumlah sumber yang tercantum dalam bahan tersebut antara lain Mata Air Cibulan dengan debit sekitar 99 liter per detik, Cibulakan sekitar 75 liter per detik, Curug Mangkok dan Cisantana sekitar 50 liter per detik, Cibangir sekitar 40 liter per detik setelah revitalisasi, serta Cijambar sekitar 39,89 liter per detik.

Data tersebut menunjukkan pentingnya sejumlah mata air bagi sistem penyediaan air bersih di Kuningan. Namun, angka kapasitas setiap sumber, kondisi aktual debit, dan kontribusinya terhadap produksi keseluruhan perlu diverifikasi melalui data teknis terbaru dari pengelola.

Bahan kajian yang sama menyebutkan bahwa debit sejumlah sumber air dapat mengalami penurunan saat musim kemarau. Kondisi tersebut menjadi alasan tambahan bagi KAWALI untuk meminta kajian dampak yang memperhitungkan perubahan musim, kondisi daerah resapan, serta kemungkinan perubahan aliran air bawah tanah.

Kabupaten Cirebon Juga Bergantung pada Pasokan dari Kawasan Ciremai

Ketergantungan terhadap sumber air dari kawasan Ciremai juga menjadi perhatian bagi Kabupaten Cirebon yang memiliki jumlah penduduk sekitar 2,41 juta jiwa.

Dalam bahan kajian KAWALI, Mata Air Bebelan disebut memiliki debit sekitar 50 liter per detik, sedangkan Mata Air Cipujangga sekitar 60 liter per detik. Kedua sumber tersebut disebut berperan dalam penyediaan air bagi sejumlah wilayah pelayanan, termasuk Arjawinangun, Gegesik, sebagian Suranenggala, dan desa-desa di sekitarnya.

Selain itu, terdapat pemanfaatan air dari kawasan Pasawahan atau Talaga Nilem yang dalam bahan tersebut dicantumkan sekitar 72,38 liter per detik untuk kebutuhan distribusi di wilayah terkait.

Menurut KAWALI, informasi mengenai sumber pasokan, debit aktual, jalur distribusi, dan jumlah pelanggan yang bergantung pada setiap mata air harus menjadi bagian dari kajian risiko. Dengan begitu, potensi gangguan tidak hanya dinilai dari sisi lingkungan, tetapi juga dari konsekuensinya terhadap layanan publik.

Cipaniis Menjadi Perhatian bagi Kota Cirebon

Sementara itu, Kota Cirebon dengan jumlah penduduk sekitar 360 ribu jiwa disebut sangat bergantung pada pasokan air dari Mata Air Cipaniis di kaki Gunung Ciremai.

Bahan kajian yang dihimpun KAWALI mencantumkan pasokan sekitar 960–1.060 liter per detik dalam kondisi normal, dengan kemungkinan penurunan pada musim kemarau.

Angka tersebut perlu dikonfirmasi kepada pengelola air minum dan instansi teknis terkait, termasuk mengenai kapasitas sumber, debit yang benar-benar dialirkan, serta kondisi operasional jaringan distribusinya.

Bagi KAWALI, ketergantungan Kota Cirebon terhadap pasokan dari kawasan Ciremai memperlihatkan bahwa persoalan geotermal tidak hanya menyangkut masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi kegiatan. Risiko yang mungkin timbul juga perlu dinilai berdasarkan keterkaitan sistem hidrologi dengan wilayah pelayanan air bersih di luar kawasan gunung.

KAWALI Desak Kajian Hidrologi dan Mitigasi Terukur

Yanyan menekankan bahwa potensi dampak geotermal terhadap sumber mata air harus dibuktikan melalui kajian ilmiah, bukan hanya melalui pernyataan bahwa teknologi yang digunakan aman. Sebaliknya, kekhawatiran masyarakat juga perlu dijawab dengan data yang dapat diperiksa secara terbuka.

KAWALI meminta pemerintah dan pihak yang merencanakan pengembangan geotermal memastikan tersedianya kajian dasar kondisi hidrologi sebelum kegiatan dimulai. Kajian tersebut harus mencakup pemetaan daerah imbuhan dan aliran air bawah tanah, inventarisasi seluruh mata air, pengukuran debit pada musim hujan dan kemarau, serta pemeriksaan kualitas air.

Selain itu, kajian perlu mengidentifikasi lokasi dan kedalaman pengeboran, kebutuhan serta sumber air untuk kegiatan operasional, metode pengelolaan fluida panas bumi, dan potensi hubungan antara zona pengeboran dengan akuifer atau jalur aliran air bawah tanah.

KAWALI juga meminta adanya pemantauan independen dengan hasil yang dapat diakses masyarakat, mekanisme pengaduan, serta rencana mitigasi yang jelas apabila ditemukan perubahan debit atau kualitas air yang berkaitan dengan aktivitas proyek.

Menurut KAWALI, skenario terburuk harus diperhitungkan sejak awal, termasuk kemungkinan berkurangnya pasokan air bagi rumah tangga dan terganggunya pelayanan air bersih. Namun, besarnya risiko dan hubungan sebab-akibat antara kegiatan geotermal dengan perubahan debit mata air harus ditentukan berdasarkan penelitian dan pemantauan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Jangan Sampai Kepentingan Energi Mengabaikan Hak Masyarakat atas Air

KAWALI menegaskan bahwa pengembangan energi harus berjalan dengan mempertimbangkan keselamatan lingkungan dan keberlanjutan kebutuhan dasar masyarakat. Karena itu, kajian dampak tidak boleh berhenti pada batas administratif lokasi proyek, tetapi harus mencakup wilayah yang memiliki keterkaitan hidrologis dan bergantung pada sumber air Ciremai.

Pemerintah diminta memastikan seluruh informasi teknis mengenai potensi dampak, langkah pencegahan, serta mekanisme penanganan keadaan darurat disampaikan secara transparan kepada masyarakat dan pemerintah daerah yang berpotensi terdampak.

Bagi Yanyan, perlindungan sumber mata air merupakan bagian dari perlindungan kepentingan publik jangka panjang. Tanpa data dasar yang memadai dan sistem mitigasi yang terukur, masyarakat akan kesulitan menilai apakah risiko terhadap sumber air telah diidentifikasi dan dikendalikan secara layak.

KAWALI meminta agar keputusan mengenai aktivitas geotermal di Gunung Ciremai didasarkan pada kajian ilmiah yang menyeluruh, keterbukaan informasi, serta jaminan perlindungan sumber air. Sebab, apabila kelak ditemukan gangguan hidrologi yang berdampak pada mata air, konsekuensinya dapat dirasakan oleh masyarakat di tiga wilayah sekaligus.

Catatan verifikasi: Angka jumlah penduduk, debit mata air, dan kapasitas produksi dalam naskah ini bersumber dari bahan kajian yang diberikan dan belum diverifikasi secara independen. Angka-angka tersebut perlu dicocokkan dengan data terbaru PAM Tirta Kamuning, Perumda Air Minum Tirta Jati, Perumda Air Minum Tirta Giri Nata, serta instansi pengelola sumber daya air sebelum dipublikasikan sebagai fakta terkonfirmasi.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *