Sidang Kedua Gugatan Perdata Rp777,36 Juta Seret Pejabat Pemkab Kuningan Fokus pada Kelengkapan Administrasi dan Mediasi

Sidang Kedua Gugatan Perdata Rp777,36 Juta Seret Pejabat Pemkab Kuningan Fokus pada Kelengkapan Administrasi dan Mediasi

Spread the love

Kuningan – Khatulistiwatipikor.com

Pengadilan Negeri (PN) Kuningan kembali menggelar sidang lanjutan perkara gugatan perdata dengan nilai sengketa mencapai Rp777,36 juta yang menyeret pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuningan, Rabu (14/10/2026).

Dalam persidangan kedua yang dipimpin oleh majelis hakim di Ruang Sidang PN Kuningan tersebut, agenda utama berfokus pada pemeriksaan kelengkapan administrasi berkas perkara serta persiapan ruang mediasi bagi kedua belah pihak.

Berdasarkan pantauan di lokasi, jalannya persidangan lanjutan ini dihadiri oleh pihak kuasa hukum dari tergugat. Kehadiran pihak tergugat melalui kuasa hukumnya menandai kelanjutan proses hukum perdata setelah sebelumnya pada sidang perdana pihak tergugat belum sempat hadir.

Perkara perdata ini menyita perhatian publik lantaran melibatkan unsur pejabat penting di instansi pemerintahan daerah dengan nilai gugatan mencapai ratusan juta rupiah. Sesuai dengan hukum acara perdata yang berlaku dan Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 1 Tahun 2016, tahapan berikutnya di persidangan akan diarahkan untuk menempuh prosedur mediasi guna mendamaikan para pihak yang bersengketa sebelum pemeriksaan pokok perkara dilanjutkan lebih jauh.

Hingga berita ini diturunkan, proses persidangan masih terus bergulir di PN Kuningan mengikuti tahapan jadwal resmi dari majelis hakim.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *