KUNINGAN — KHATULISTIWATIPIKOR.com
Rabu 22 Juli 2026. Inisiatif Sekretariat DPRD Kabupaten Kuningan dalam menggelar acara “Ngobrol Bareng Pers” memicu gelombang kritik dari berbagai kalangan insan pers di Kabupaten Kuningan. Agenda yang sejatinya diharapkan menjadi wadah silaturahmi dan kordinasi media tersebut justru dinilai menimbulkan gesekan akibat minimnya keterbukaan dan kesan tebang pilih dalam penyebaran undangan.
Menanggapi dinamika yang berkembang, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Aliansi Wartawan Indonesia (AWI) Kabupaten Kuningan, R.Djunaedy alias Jack Sambora, angkat bicara. Pihaknya menilai langkah kordinasi yang dilakukan penyelenggara kurang matang sehingga memicu prasangka dan kekecewaan di kalangan jurnalis yang merasa terabaikan.
“Kami mengapresiasi setiap niat baik lembaga legislatif untuk bermitra dengan media. Namun, ketika sebuah acara formal berlabel ‘Pers’ diselenggarakan secara eksklusif atau tanpa kriteria penerima undangan yang jelas, wajar jika hal itu memicu sorotan tajam. DPRD adalah rumah rakyat, dan pers adalah mitra strategis. Jangan sampai ada dikotomi atau pembatasan yang terkesan tidak adil,” tegaskan Ketua AWI DPC Kuningan dalam keterangan resminya, [22/7/2026].
Poin-Poin Sikap DPC AWI Kabupaten Kuningan:
Dorong Keterbukaan Kriteria: DPC AWI Kuningan meminta Sekretariat DPRD Kuningan untuk memberikan klarifikasi mengenai kriteria serta parameter yang digunakan dalam menentukan daftar undangan acara tersebut.
Tolak Diskriminasi Insan Pers: Seluruh wartawan dan organisasi pers yang memiliki legalitas dan menjalankan tugas jurnalistik secara profesional di Kabupaten Kuningan memiliki hak serta porsi yang setara untuk menjadi bagian dari kemitraan publik.
Perbaiki Komunikasi Publik DPRD: Kejadian ini diharapkan menjadi evaluasi mendasar bagi Humas/Sekretariat DPRD Kuningan agar ke depan lebih komunikatif, adil, dan transparan dalam merangkul segenap elemen media.
Lebih lanjut, Ketua AWI Kuningan menekankan pentingnya menjaga kondusivitas dan independensi pers di daerah. Kemitraan antara lembaga pemerintah/legislatif dengan insan pers harus dibangun atas dasar rasa saling menghormati dan asas kesetaraan, bukan sekadar pemenuhan formalitas kelompok tertentu.
AWI DPC Kuningan berharap DPRD Kabupaten Kuningan segera membuka ruang dialog yang lebih inklusif agar polemik ini tidak berlarut-larut dan merusak hubungan baik yang telah terbangun antara legislatif dan komunitas jurnalis di Kuningan.(red)
