Pemda Majalengka Didesak Evaluasi “DUMPING” Limbah Pabrik Makanan Olahan KATAJI Dikecamatan Cikijing

Pemda Majalengka Didesak Evaluasi “DUMPING” Limbah Pabrik Makanan Olahan KATAJI Dikecamatan Cikijing

Spread the love


MAJALENGKA – Khatulistiwatipikor.com
Selasa 1 September 2026. Dampak lingkungan dari aktivitas industri pengolahan makanan berbasis ikan milik pabrik “KATAJI” di Kecamatan Cikijing, Kabupaten Majalengka, kini menjadi sorotan publik. Pihak-pihak terkait, khususnya Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Majalengka, didesak untuk segera turun tangan melakukan pengawasan dan pengujian kualitas lingkungan di sekitar lokasi pabrik.

Limbah dari proses pengolahan ikan memiliki karakteristik beban organik tinggi yang berpotensi memicu pencemaran serius jika tidak dikelola sesuai standar Baku Mutu Air Limbah.

POTENSI DAMPAK :
Pencemaran Air, Pencemaran, Kualitas Air Tanah.

PARAMETER BERBAHAYA:
BOD, COD dan Minyak/Lemak, Gas Amonia dan Hidrogen Sulfida, Rembesan Bak Penampungan.

INDIKASI di LAPANGAN :
Penurunan kadar oksigen air sungai, air keruh dan mengganggu biota air lokal.
Bau busuk menyengat dari dekomposisi protein ikan yang mengganggu pernapasan warga.
Risiko pencemaran sumur konsumsi warga akibat penampungan limbah tanpa pelapis kedap air.

POIN DESAKAN PUBLIK dan REKOMENDASI LANGKAH PENGAWASAN:

INSPEKSI IPAL
Evaluasi menyeluruh terhadap kapasitas dan efektivitas Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) milik pabrik “KATAJI”.
UJI LABORATORIUM TRANSPARAN
Pengambilan sampel air limbah dan air tanah di sekitar pemukiman secara berkala untuk menguji parameter fisik serta kimia.

PEMANFAATAN LIMBAH PADAT
Mengarahkan pihak pabrik untuk mengolah sisa tulang, jeroan, dan kepala ikan menjadi produk sampingan seperti pakan ternak atau pupuk organik guna mengurangi penumpukan sampah.

MEDIASI PUBLIK
Membuka ruang dialog antara manajemen pabrik, Pemerintah Kecamatan Cikijing, dan tokoh masyarakat untuk menyepakati langkah mitigasi dampaknya.

Publik berharap pemerintah daerah bergerak cepat sebelum pencemaran berdampak lebih luas terhadap kesehatan warga dan ekosistem wilayah Cikijing.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *