Ketua AWI DPC Kabupaten Kuningan: “Pers Bukan CCTV, Tugas Kami Menyingkap Kebenarannya”
Kuningan – Khatulistiwatipikor.com
Jumat 31 Juli 2026. Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Aliansi Wartawan Indonesia (AWI) Kabupaten Kuningan menegaskan kembali pentingnya peran kritis dan independensi pers dalam menjalankan fungsi kontrol sosial di tengah masyarakat. Pers diimbau tidak sekadar menjadi perekam pasif realitas, melainkan alat kontrol kekuasaan yang aktif dan beretika.
Ketua AWI DPC Kabupaten Kuningan menegaskan bahwa membandingkan kerja insan pers dengan perangkat kamera pengawas (CCTV) adalah kekeliruan mendasar dalam memahami esensi kebebasan pers dan demokrasi.
“Jika pers hanya bertindak seperti CCTV yang sekadar memantau dan mengawasi tanpa arah, maka fungsi utama pers sebagai pilar keempat demokrasi dipastikan mati. CCTV itu benda mati; ia cuma merekam apa yang melintas di depan lensanya tanpa tahu alasan, konteks, atau dampaknya,” ujar Ketua AWI DPC Kuningan dalam keterangannya.(31/7/2026).
Lebih lanjut, pihak AWI DPC Kabupaten Kuningan membeberkan empat poin mendasar yang membedakan kerja jurnalistik dengan pemantauan pasif layaknya CCTV:
Aktif dan Investigatif (Seek the Truth): CCTV tidak bisa bertanya “mengapa ini terjadi?” atau “siapa yang bertanggung jawab?”. Wartawan hadir untuk menggali fakta di balik permukaan, mengonfirmasi, dan menelusuri akar persoalan.
KONTEKS dan EDUKASI PUBLIK
CCTV hanya menghasilkan gambar mentah yang rentan dipelintir. Tugas pers adalah mengolah fakta menjadi informasi yang berkonteks, sehingga masyarakat paham dampak dari suatu peristiwa bagi kehidupan mereka.
FUNGSI WATCHDOG dan KONTROL SOSIAL
CCTV tidak memiliki keberpihakan. Sementara pers bertugas mengawasi jalannya kekuasaan (checking the balance of power), membela kepentingan publik, serta menyuarakan kaum yang tidak tersuarakan.
TERKAIT KODE ETIK JURNALISTIK (KEJ)
Kerja wartawan dibingkai oleh aturan hukum, integritas, asas praduga tak bersalah, serta kewajiban verifikasi (cover both sides), bukan sekadar rekam lalu tayang.
“CCTV itu cuma merekam realitas secara pasif, sedangkan tugas utama wartawan adalah mengungkap kebenaran di balik realitas tersebut. Kami mengimbau seluruh insan pers di Kabupaten Kuningan untuk terus menjaga marwah, profesionalisme, dan independensi agar kehadiran media betul-betul memberikan kemanfaatan nyata bagi daerah dan masyarakat,” tegasnya.
AWI DPC Kabupaten Kuningan berkomitmen untuk terus mendorong sinergitas antara media, pemerintah, dan masyarakat dengan tetap memegang teguh fungsi kontrol sosial yang konstruktif dan beretika.
TENTANG ALIANSI WARTAWAN INDONESIA (AWI) DPC KABUPATEN KUNINGAN
Aliansi Wartawan Indonesia (AWI) DPC Kabupaten Kuningan adalah wadah organisasi profesi wartawan di Kabupaten Kuningan yang bertujuan membina profesionalisme wartawan, menegakkan Kode Etik Jurnalistik, serta mengawal transparansi dan demokrasi di tingkat daerah. (red)
