KUNINGAN – KHATULISTIWATIPIKOR.com
Rabu 23 Juli 2026. Beredarnya surat undangan resmi yang ditandatangani langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Kuningan, Nuzul Rachdy, terkait rencana kegiatan “Ngobrol Bareng Insan Pers dan Legislatif” memicu polemik di kalangan awak media lokal. Acara yang dijadwalkan berlangsung di kawasan objek wisata Waduk Darma pada Minggu, 26 Juli 2026 mendatang tersebut memantik perspektif miring serta sorotan tajam dari sejumlah insan pers dan elemen masyarakat.
Polemik ini mencuat setidaknya terkait dua isu utama: dugaan sikap diskriminatif terhadap insan pers dan transparansi sumber anggaran kegiatan.
Dugaan Diskriminasi Insan Pers
Sejumlah wartawan dan perwakilan organisasi media lokal menyayangkan pola pendistribusian undangan yang dinilai selektif dan tidak merata. Pembatasan atau pemilahan pers yang diundang memicu persepsi adanya garis pemisah atau diskriminasi antar-sesama wartawan yang bertugas di wilayah Kabupaten Kuningan.
“Kegiatan yang mengatasnamakan silaturahmi antara legislatif dan insan pers seharusnya bersifat inklusif. Ketika ada tebang pilih dalam pengundangan, wajar jika muncul kesan diskriminatif dan potensi pengotak-ngotakan media,” ujar salah satu wartawan lokal Kuningan yang enggan disebutkan namanya.
Pertanyaan Publik Terkait Transparansi Anggaran
Selain persoalan daftar undangan, sumber pendanaan acara yang diselenggarakan di lokasi wisata komersial seperti Waduk Darma tersebut juga tak luput dari sorotan. Publik dan insan media mempertanyakan apakah anggaran kegiatan tersebut bersumber dari APBD (Sekretariat DPRD) atau dana aspirasi/pribadi.
Ketidakjelasan rincian penggunaan anggaran dalam momentum tersebut dinilai memicu spekulasi terkait efektivitas dan urgensi penggunaan dana publik di tengah tuntutan efisiensi anggaran daerah.
Harapan dan Tuntutan Transparansi
Merespons dinamika yang berkembang, insan pers Kabupaten Kuningan berharap pihak pimpinan DPRD maupun Sekretariat DPRD Kabupaten Kuningan dapat memberikan klarifikasi resmi guna meluruskan persepsi liar di masyarakat.
Beberapa poin utama yang diharapkan publik dan media meliputi:
Klarifikasi Kriteria Undangan: Penjelasan terbuka mengenai kriteria keterlibatan media dalam acara tersebut agar tidak menimbulkan prasangka diskriminasi.
Transparansi Anggaran: Keterbukaan informasi mengenai pos anggaran yang digunakan untuk membiayai kegiatan silaturahmi tersebut.
Komitmen Kemitraan Setara: Penegasan komitmen DPRD Kuningan dalam membangun kemitraan yang setara, profesional, dan tanpa tebang pilih dengan seluruh elemen media di Kabupaten Kuningan.
Hingga rilis ini diturunkan, pihak Ketua DPRD Kabupaten Kuningan maupun Sekretariat DPRD masih diupayakan untuk dikonfirmasi lebih lanjut guna memberikan ruang hak jawab dan klarifikasi resmi terkait penyelenggaraan acara tersebut.(red)
