KUNINGAN – KHATULISTIWATIPIKOR.com
Jumat 24 Juli 2026. Aliansi Wartawan Indonesia (AWI) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kabupaten Kuningan memberikan tanggapan resmi terkait lemahnya sinkronisasi data perizinan yang dikeluhkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kuningan, Jawabarat.
AWI menilai, persoalan miskomunikasi dan ketidak – sinkronan data antara dinas teknis penerbit izin seperti Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dengan Satpol PP selaku penegak Peraturan Daerah (Perda) harus segera dibenahi demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel.
R Djunaedy (Jack) Ketua AWI DPC Kabupaten Kuningan menyampaikan bahwa lemahnya koordinasi data di lapangan tidak hanya menghambat kinerja penegakan hukum daerah, tetapi juga memicu kepastian hukum yang kabur bagi pelaku usaha. Tiga poin sikap AWI terkait urgensi akses data real time bagi Satpol PP
“Satpol PP membutuhkan basis data perizinan yang valid dan terkoneksi secara langsung (real-time). Tanpa integrasi data yang jelas, petugas lapangan berisiko salah langkah saat melakukan pengawasan atau penindakan terhadap bangunan dan usaha yang diduga melanggar izin. AWI mendorong percepatan digitalisasi antar-SKPD, juga mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuningan untuk mengambil langkah konkret dalam menyatukan sistem informasi perizinan antar- Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).Integrasi sistem ini penting agar tidak ada lagi saling lempar tanggung jawab antar-instansi saat terjadi masalah perizinan di lapangan.
AWI pun menyinggung pentingnya transparansi informasi publik dan kontrol sosial. Dimana transparansi data perizinan merupakan hak publik yang dilindungi undang-undang. Keterbukaan informasi akan memudahkan insan pers dan masyarakat dalam menjalankan fungsi kontrol sosial secara objektif, berimbang, dan berbasis data faktual,” ungkap Ketua AWI Kuningan (24/7/2026).
Menutup tanggapannya Ketua AWI Kuningan menegaskan bahwa, Penegakan Perda tidak bisa berjalan optimal jika instansi penegak hukumnya ‘buta’ akan data terkini
“kami mendorong Pemkab Kuningan segera membenahi sistem integrasi ini agar ada kepastian hukum bagi investor dan keterbukaan informasi bagi publik,” tegas perwakilan AWI DPC Kuningan.”pungkasnya
AWI DPC Kabupaten Kuningan berharap Pemkab Kuningan segera merespons isu ini dengan memanggil dinas-dinas terkait guna merumuskan formulasi integrasi data yang efektif dan efisien demi kemajuan Kabupaten Kuningan.(red)
