
Rohul(Khatulistiwatipikor.com)-Pemerintah Kecamatan Rambah Samo, Kabupaten Rokan Hulu, melalui Camat Rambah Samo Sulaiman, S.H., M.IP., menggelar rapat fasilitasi mediasi guna menindaklanjuti surat DPC F.SPTI–KSPSI Kabupaten Rokan Hulu Nomor 028/DPC FSPTI-KSPSI/RHU/VII/2026 tanggal 31 Juli 2026.
Rapat dilaksanakan pada Senin, 10 Agustus 2026, pukul 14.00 WIB hingga selesai, bertempat di Aula Rapat Kantor Camat Rambah Samo, Jalan Raya Tuanku Tambusai No. 10, Danau Sati.
Berikut nama-nama yang hadir dalam rapat:
– Sulaiman, S.H., M.IP. — Camat Rambah Samo
– Serka Basridul — Babinsa
– Sarlose Mesra, S.H. — Kapolsek Rambah Samo
– Esra Simbolon — Sekretaris PUK SPTI
– Naek Tua Sinaga — Ketua PUK
– Armansyah — Wakil Sekretaris KSPSI Rohul
– Amir Tarigan — Ketua DPC F.SPTI–KSPSI Rohul
– H. Abdul Gopar — Penasehat SPTI
– Bahtaruddin — Sekretaris KSPSI Rohul
– Indra Ramos — Pengacara Hukum
– Budi Hartono, S.H., M.H. — Wakil Ketua DPC
– Tito Yudistiro, M.Si. — Sekretaris DPC
– Edi Yunus Zega — Wakil Bendahara
Pimpinan PT Sumatera Karya Agro juga telah diundang untuk hadir dalam rapat tersebut, namun hingga acara selesai pihak perusahaan tidak tampak. Akibat ketidakhadiran itu, agenda mediasi belum dapat membahas persoalan secara menyeluruh, padahal pertemuan ini diharapkan menjadi tempat mempertemukan kedua belah pihak untuk mencari jalan keluar bersama.
Ketua DPC F.SPTI–KSPSI Kabupaten Rokan Hulu, Amir Tarigan, menyampaikan rasa kecewanya karena pihak perusahaan tidak hadir. Meski begitu, ia menegaskan pihaknya tetap bersabar dan tidak menutup ruang dialog.
“Kami tentu kecewa karena pihak perusahaan tidak hadir hari ini. Namun kami tetap bersabar dan akan membuat surat untuk mengajukan rapat lanjutan, supaya mediasi ini tetap bisa dilanjutkan,” ujar Amir Tarigan.
Ia berharap pada pertemuan yang kedua nanti, pihak PT Sumatera Karya Agro bersedia hadir secara langsung. Dengan begitu, semua persoalan bisa dibahas bersama dan tidak berlarut-larut.
“Kami masih membuka ruang diskusi. Semoga kali kedua nanti perusahaan bisa datang, supaya masalah ini selesai dengan cara yang baik dan dapat diterima semua pihak,” lanjutnya.
Amir juga menegaskan, pihaknya selalu mengutamakan penyelesaian secara musyawarah. Ia berharap semua pihak memiliki niat baik untuk menyelesaikan masalah ini bersama-sama.
Sementara itu, fasilitasi yang dilakukan oleh Camat Rambah Samo sudah menjadi langkah awal yang baik untuk menciptakan suasana yang kondusif. Karena perusahaan belum hadir, maka pembahasan belum bisa dilakukan secara tuntas. Oleh sebab itu, DPC F.SPTI–KSPSI berencana mengajukan surat permohonan rapat lanjutan kepada Camat Rambah Samo.
Pihak F.SPTI berharap pada rapat berikutnya, semua pihak yang diundang bisa hadir. Dengan demikian, masing-masing dapat menyampaikan pendapat secara langsung, persoalan dapat diketahui dengan jelas, dan solusi terbaik dapat ditemukan agar masalah tidak terus berlarut-larut.
(HRY)
