Mediasi SPTI dan PT Sumatera Karya Agro Gagal,Perusahaan Tidak Hadir Dikantor Camat Rambah Samo

Spread the love

Mediasi SPTI dan PT Sumatera Karya Agro Gagal,Perusahaan Tidak Hadir Dikantor Camat Rambah Samo

Rohul(Khatulistiwatipikor.com)-Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu melalui Camat Rambah Samo, Sulaiman, S.H., M.IP., sebelumnya telah mengundang sejumlah pihak untuk menghadiri rapat fasilitasi bersama PT Sumatera Karya Agro.

Rapat tersebut digelar menindaklanjuti surat DPC F.SPTI–KSPSI Kabupaten Rokan Hulu Nomor 028/DPC FSPTI-KSPSI/RHU/VII/2026 tanggal 31 Juli 2026.

Pertemuan dijadwalkan pada Senin, 10 Agustus 2026, pukul 14.00 WIB hingga selesai, bertempat di Aula Rapat Kantor Camat Rambah Samo, Jalan Raya Tambusai No. 10, Danau Sati.

Dalam agenda tersebut, sejumlah pihak turut diundang, di antaranya Danramil Rambah Samo, Kapolsek Rambah Samo, pimpinan PT Sumatera Karya Agro, serta Ketua DPC F.SPTI–KSPSI Kabupaten Rokan Hulu Amir Tarigan bersama rekan-rekan SPTI.

Namun, dalam pelaksanaannya, pihak perusahaan tidak hadir dalam rapat fasilitasi tersebut. Ketidakhadiran tersebut membuat agenda mediasi belum dapat membahas persoalan secara menyeluruh, padahal pertemuan diharapkan menjadi ruang untuk mempertemukan para pihak dan mencari solusi bersama.

Ketua DPC F.SPTI Rohul Tetap Bersabar

Ketua DPC F.SPTI–KSPSI Kabupaten Rokan Hulu, Amir Tarigan, mengaku kecewa atas ketidakhadiran pihak perusahaan dalam agenda mediasi yang telah difasilitasi oleh pemerintah Kecamatan Rambah Samo.

Meski demikian, Amir menegaskan bahwa pihaknya tetap mengedepankan sikap sabar dan memilih jalur komunikasi serta mediasi untuk menyelesaikan persoalan yang ada.

> “Dengan tidak hadirnya pihak perusahaan dalam mediasi ini, kami tentu kecewa. Namun, kami akan tetap bersabar dan akan memberikan surat untuk rapat lanjutan guna kembali melakukan mediasi,” ujar Amir.

 

Menurut Amir, pihaknya masih membuka ruang dialog dan berharap pada pertemuan berikutnya pihak perusahaan dapat hadir secara langsung sehingga persoalan yang ada dapat dibahas bersama.

> “Kami berharap untuk yang kedua kalinya pihak perusahaan bisa hadir agar permasalahan yang ada tidak berlarut-larut,” lanjutnya.

 

Amir menegaskan, DPC F.SPTI–KSPSI Kabupaten Rokan Hulu tetap mengedepankan penyelesaian secara baik-baik dan berharap seluruh pihak memiliki itikad untuk mencari jalan keluar yang dapat diterima bersama.

Akan Ajukan Rapat Lanjutan

Sementara itu, fasilitasi yang dilakukan Pemerintah Kecamatan Rambah Samo diharapkan menjadi langkah awal untuk mempertemukan seluruh pihak dalam suasana yang kondusif.

Dengan tidak hadirnya pihak perusahaan, penyelesaian persoalan belum dapat dibahas secara menyeluruh. Karena itu, DPC F.SPTI–KSPSI Kabupaten Rokan Hulu berencana mengajukan surat rapat lanjutan untuk kembali meminta fasilitasi dan mediasi.

Pihak F.SPTI berharap pada pertemuan berikutnya seluruh pihak yang diundang dapat hadir, sehingga masing-masing dapat menyampaikan pandangan secara langsung dan persoalan yang ada dapat diklarifikasi secara terbuka.

Upaya tersebut diharapkan dapat menghasilkan solusi terbaik serta mencegah persoalan menjadi berlarut-larut.

(HRY)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *