MAJALENGKA – Khatulistiwatipikor.com
Pihak manajemen pabrik makanan olahan KATAJI yang berlokasi di Kecamatan Cikijing, Kabupaten Majalengka, menyampaikan klarifikasi resmi membantah pemberitaan terkait tuduhan dumping limbah. Bantahan ini ditujukan atas artikel berita bertajuk “Pemda Majalengka Didesak Evaluasi ‘DUMPING’ Limbah Pabrik Makanan Olahan KATAJI di kecamatan Cikijing” yang dipublikasikan pada 1 September 2026.
Perwakilan manajemen KATAJI menegaskan bahwa seluruh operasional pengolahan limbah di pabriknya telah berjalan sesuai standar prosedur operasional.
“Limbah KATAJI sudah melalui proses IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah) sebelum dibuang, dan dipastikan aman untuk lingkungan,” tegas pihak manajemen KATAJI saat memberikan keterangan, Sabtu (5/9/2026).
Selain meluruskan kekeliruan informasi tersebut, manajemen KATAJI juga mengungkapkan situasi di kawasan operasional mereka. Di lokasi yang sama, terdapat pabrik lain bernama pabrik KEJORA yang juga bergerak di bidang produksi makanan olahan.
Pihak KATAJI menduga limbah yang dipersoalkan dalam pemberitaan sebelumnya kemungkinan besar bersumber dari aktivitas pabrik KEJORA tersebut, bukan dari fasilitas KATAJI.
Dengan adanya klarifikasi ini, pihak manajemen KATAJI berharap masyarakat serta media dapat menerima fakta yang berimbang dan objektif mengenai komitmen perusahaan dalam menjaga kelestarian lingkungan sekitar.(red)
