Tugu Bola Dunia Berubah Jadi Tugu Kuda, FORMASI: Jika Nomenklatur Tak Bisa Dibuktikan, Legalitasnya Harus Dipertanyakan

Tugu Bola Dunia Berubah Jadi Tugu Kuda, FORMASI: Jika Nomenklatur Tak Bisa Dibuktikan, Legalitasnya Harus Dipertanyakan

Spread the love

KUNINGAN – Khatulistiwatipikor.com
Perubahan Tugu Bola Dunia atau Tugu “Kuningan Bangkit” di Jalan Ir. Soekarno menjadi Tugu Patung Kuda ber-slogan “Kuningan Melesat” kembali menuai sorotan publik. Forum Masyarakat Sipil Independen (FORMASI) Kabupaten Kuningan secara tegas meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuningan membuka seluruh dokumen administrasi proyek secara transparan, khususnya terkait nomenklatur kegiatan dan jejak anggarannya.(5/9/2026).

Ketua FORMASI Kuningan, Manap Suharnap, menegaskan bahwa polemik ini bukan sekadar urusan estetika atau penataan kawasan, melainkan masalah kepatuhan administrasi dan hukum.

“Kami meminta pemerintah membuka dokumen dari awal. Mulai dari desain, nomenklatur, Rencana Anggaran Biaya (RAB), pagu, hingga rekening belanjanya. Siapa yang mengubah, atas dasar apa, dan mana dokumen persetujuannya?” ujar Manap.

DAFTAR TUNTUTAN dan SOROTAN UTAMA FORMASI

Kejelasan Penggunaan Anggaran:
Pemkab Kuningan diminta tidak menyederhanakan informasi dengan hanya melemparkan angka Rp200 juta (pagu DPA DPUTR TA 2026) ke publik. Publik berhak mengetahui secara spesifik perbedaan antara pagu, nilai kontrak, kode rekening, dan realisasi pembayaran yang sebenarnya dibukukan.

Kesesuaian Nomenklatur Proyek:
Jika anggaran awal dialokasikan untuk pemeliharaan/perbaikan Tugu Bola Dunia, namun dalam praktiknya dilakukan pembongkaran total menjadi Tugu Kuda, maka pemerintah wajib menunjukkan dokumen addendum atau perubahan pekerjaan yang sah.

Pelestarian Identitas dan Historis:
Pembangunan ikon baru tidak semestinya menghapus simbol sejarah yang sudah ada. Jika ingin mengusung konsep patung kuda, pemerintah seharusnya memilih lokasi lain tanpa harus membongkar Tugu Bola Dunia.
Pemeriksaan Legalitas:

Apabila dasar nomenklatur, penganggaran, dan perubahan pekerjaan tidak dapat dibuktikan secara sah, status legalitas pekerjaan tersebut patut dipertanyakan dan diperiksa oleh instansi berwenang.

Rincian Dokumen yang Didesak untuk Dibuka Transparan:

Jenis Dokumen/Informasi.Fungsi/Urgensi Keterbukaan

Manap menegaskan, langkah terbaik untuk menyudahi spekulasi publik adalah dengan membeberkan seluruh bukti administrasi ke hadapan masyarakat.

“Jangan hanya tunjukkan tugunya, tunjukkan juga jejak uangnya. Kalau semuanya sesuai aturan, buka dokumennya, persoalan selesai. Namun jika dokumennya tidak ada atau tidak sinkron dengan fisik di lapangan, justru itu yang harus diperiksa,” pungkas Manap.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *