Peringatan HUT ke-81 RI: Ketua AWI DPC Kuningan Tegaskan Kemerdekaan Pers Adalah Hak Rakyat, Kecam Stigmatisasi “Londo Ireng”

Peringatan HUT ke-81 RI: Ketua AWI DPC Kuningan Tegaskan Kemerdekaan Pers Adalah Hak Rakyat, Kecam Stigmatisasi “Londo Ireng”

Spread the love

 

KUNINGAN – Khatulistiwatipikor.com

Senin 17 Agustus 2026. Memaknai Dirgahayu Republik Indonesia ke-81, kemerdekaan sejatinya harus dirasakan di seluruh lini kehidupan berbangsa dan bernegara, termasuk kemerdekaan pers. Penggunaan istilah “Londo Ireng”untuk melabeli jurnalis sebagai “antek asing” menuai sorotan tajam. Pengerdilan peran pers melalui stigma historis ini dinilai melenceng dari sejarah dan mengancam independensi media dalam mengawal demokrasi.

Secara historis, istilah Londo Ireng (Zwarte Hollanders) merujuk pada ribuan serdadu bayaran asal Afrika Barat (seperti Ghana dan Burkina Faso) yang direkrut militer kolonial Belanda (KNIL) pada 1831–1872 untuk menumpas perlawanan rakyat Nusantara pasca perang Jawa. Mereka diberi status serta gaji setara tentara Eropa dan ditempatkan sebagai ujung tombak serangan kolonial. Sebagian dari mereka kemudian menetap di Jawa, seperti di Kampung Afrikan, Purworejo.

Pelabelan istilah tersebut kepada insan pers yang menjalankan fungsi kontrol sosial merupakan kekeliruan fatal. Pers nasional bekerja berdasarkan UUD 1945, UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, dan Kode Etik Jurnalistik, bukan atas pesanan asing. Pers Indonesia memegang teguh tradisi pers pergerakan yang diwariskan oleh tokoh seperti Tirto Adhi Soerjo melalui Medan Prijaji untuk menyuarakan kebenaran dan membela hak rakyat.

Stigmatisasi jurnalis sebagai “antek asing” membahayakan kebebasan berpendapat serta berpotensi memicu intimidasi terhadap pekerja media. Kritik dan investigasi jurnalistik dilakukan semata-mata demi transparansi publik dan menjaga integritas demokrasi.

“Kemerdekaan pers adalah milik rakyat. Menuduh wartawan sebagai Londo Ireng saat menjalankan tugas jurnalistik sama saja dengan mencederai hak publik untuk mendapatkan informasi yang jujur dan independen,” tegas ketua AWI DPC Kuningan dalam keterangannya.(17/8/2026).

Pada momentum HUT ke-81 RI ini, Ketua AWI DPC Kuningan mengecam stigmatisasi terhadap jurnalis yang merupakan salah satu bentuk pengebirian peran pers di Indonesia.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *