Sorot Penggunaan Material Baja Rangka Atap SDN Maleber senilai Rp 1,2 Miliar, Insan Pers Desak Transparansi demi Keselamatan Siswa

Sorot Penggunaan Material Baja Rangka Atap SDN Maleber senilai Rp 1,2 Miliar, Insan Pers Desak Transparansi demi Keselamatan Siswa

Spread the love

Sorot Penggunaan Material Baja Rangka Atap SDN Maleber senilai Rp 1,2 Miliar, Insan Pers Desak Transparansi demi Keselamatan Siswa

Kuningan – Khatulistiwatipikor.com

Jumat 31 Juli 2026. Pelaksanaan proyek revitalisasi gedung SDN Maleber di Kecamatan Maleber, Kabupaten Kuningan, yang menelan anggaran negara senilai Rp 1.249.669.715 kini menjadi sorotan publik. Langkah penelusuran dan investigasi lapangan yang dilakukan oleh sejumlah awak media menemukan dugaan ketidaksesuaian spesifikasi material baja ringan untuk rangka atap sekolah.

Investigasi ini berfokus pada jaminan mutu dan keselamatan jangka panjang bagi para siswa serta staf pengajar, mengingat rangka atap merupakan komponen struktur vital bangunan.

TEMUAN DILAPANGAN dan PENCAMPURAN MATERIAL

Dalam penelusuran di lokasi proyek, awak media menemukan adanya tumpukan material baja ringan yang bercampur antara material berlabel Standar Nasional Indonesia (SNI) dengan material yang tidak berlabel SNI.

UPAYA VERIFIKASI dan KONFIRMASI DILAPANGAN MENCAKUP TIGA ASPEK UTAMA :

SERTIFIKASI SNI

Memastikan ketebalan (gauge), lapisan antikarat (coating), dan cap SNI resmi pada fisik material.

KESESUAIAN SPESIFIKASI TEKNIS

Memastikan material yang dipasang selaras dengan dokumen Rencana Anggaran Biaya (RAB).

KESELAMATAN KONSTRUKSI

Memastikan proses pengerjaan memenuhi standar teknis keamanan bangunan publik.

“Proyek ini menggunakan dana negara bernilai lebih dari Rp 1,2 miliar untuk fasilitas pendidikan publik. Pengawasan material, terutama rangka atap, sangat krusial untuk menjamin kualitas bangunan dan keselamatan anak-anak kita. Kontrol media adalah bagian dari upaya memastikan proyek berjalan sesuai aturan, bukan untuk mencari-cari kesalahan,” tegas salah satu perwakilan media di lapangan, Kamis (30/7/2026).

SIKAP PELAKSANA PROYEK MENUAI PERTANYAAN

Sayangnya, saat dimintai klarifikasi terkait perbedaan kondisi material tersebut, perwakilan pihak pelaksana Panitia Pembangunan Sekolah (P2SP) di lokasi justru melontarkan respons yang terkesan membatasi fungsi kontrol sosial. Pihak pelaksana mengimbau agar awak media “tidak terlalu berlebihan” dalam menelusuri material proyek.

Sikap tersebut dinilai bertolak belakang dengan semangat transparansi pengelolaan anggaran publik sebagaimana diamanatkan dalam:

UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang menjamin hak pers dalam melakukan pengawasan atas penggunaan uang rakyat.

DESAKAN UJI PETIK DARI DINAS dan KEMENTERIAN TERKAIT

Atas temuan ini, masyarakat bersama insan pers mendesak instansi berwenang, mulai dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kuningan, Tim Pengawas Proyek, Inspektorat, hingga Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, untuk segera turun ke lokasi.

Mendesak pemerintah untuk dilakukan uji petik (sampling) dan sertifikasi ulang terhadap seluruh material baja ringan yang disuplai oleh pihak pelaksana P2SP di SDN Maleber. Langkah tegas ini diperlukan agar proyek revitalisasi miliaran rupiah tersebut tidak hanya tuntas tepat waktu, tetapi juga benar-benar menjamin kelayakan mutu serta keselamatan warga sekolah di masa depan.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *