Kuningan-KHATULISTIWATIPIKOR.com
Selasa 28 Juli 2026. Pengelolaan keuangan dan program kerja BUMDes Tunas Harapan kembali menjadi sorotan publik. Rancangan Rencana Usaha tematik hewani melalui budidaya ternak burung puyuh, yang didanai melalui program Ketahanan Pangan (Ketapang) Tahun Anggaran 2025, didesak untuk dipertanggungjawabkan secara riil di lapangan, bukan sekadar hitungan di atas kertas.
Desakan ini menguat seiring beredarnya kronologis peristiwa musnahnya 4000 ekor puyuh ternak tanpa menghasilkan output yang jelas. Padahal, alokasi penyertaan modal BUMDes yang dikucurkan untuk program ini tidak sedikit, yakni mencapai Rp 145.000.000,-.
TUNTUTAN AUDIT INVESTIGASI dan EVALUASI TOTAL
Melihat besarnya anggaran yang menguap tanpa hasil nyata, proses audit investigatif dinilai amat layak dan mendesak untuk segera dilakukan. Langkah hukum dan administratif ini diperlukan demi menjamin transparansi serta memperjelas tata kelola keuangan BUMDes Tunas Harapan agar tidak merugikan masyarakat dan keuangan desa.
Selain pengelolaan dana riil, evaluasi menyeluruh terhadap aset juga menjadi poin krusial yang disuarakan:
PERHITUNGAN ASET TETAP
Melakukan inventarisasi fisik terhadap seluruh sarana dan prasarana kandang/peralatan yang dibeli menggunakan dana penyertaan BUMDes.
EVALUASI ASET PAKAI HABIS
Memeriksa serta memverifikasi pakan, obat-obatan, dan operasional yang telah direalisasikan guna memastikan tidak adanya manipulasi laporan belanja.
KOMITMEN PADA TRANSPARANSI TATA KELOLA BUMDes
Menurut masyarakat pemerhati usaha BUMDES kabupaten Kuningan.Program Ketahanan Pangan sejatinya diusung untuk memperkuat perekonomian desa dan memberi manfaat nyata bagi warga. Gagalnya proyek 4000 ekor puyuh tanpa kejelasan laporan fisik mendasar ini dinilai telah melukai prinsip akuntabilitas publik.
“Sepatutnya pihak pengelola BUMDes Tunas Harapan beserta pemerintah desa setempat untuk segera membuka kronologis kejadian secara jujur, memfasilitasi pemeriksaan tim audit independen, serta mengevaluasi fisik seluruh aset yang ada saat ini.” tegaskan perwakilan masyarakat pemerhati usaha BUMDES kabupaten Kuningan Jawabarat. (28/7/2026). (red)
