Kuningan-KHATULISTIWATIPIKOR.com
Selasa 28 Juli 2026. Program usaha tematik peternakan burung puyuh yang dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Tunas Harapan di Desa Sarewu, Kecamatan Pancalang, Kabupaten Kuningan, dilaporkan mengalami kegagalan total. Peristiwa ini melumpuhkan seluruh aktivitas produksi dan kini menjadi perhatian tajam masyarakat luas.
Berdasarkan keterangan resmi Kepala Desa Sarewu pada Senin (27/7/2026), kegagalan operasional hingga kerugian finansial pada unit usaha tersebut disebabkan oleh serangan mematikan wabah Flu Burung (Avian Influenza). Wabah yang menyebar dengan sangat cepat tersebut memusnahkan seluruh populasi ternak puyuh dalam waktu singkat.
SOROTAN PUBLIK dan TUNTUTAN EVALUASI
Meski faktor utama kegagalan disebabkan oleh wabah penyakit (force majeure), masyarakat dan pemerhati BUMDes di Kabupaten Kuningan secara kritis mempertanyakan aspek akuntabilitas serta transparansi dari jajaran pengurus BUMDes Tunas Harapan.
BEBERAPA POIN UTAMA YANG KINI MENJADI SOROTAN PUBLIK ANTARA LAIN :
MANAJEMEN RISIKO dan BIOSEKURITI
Publik mempertanyakan kejelasan penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) terkait pencegahan penyakit ternak dan mitigasi risiko biosekuriti sebelum terjadinya wabah.
TRANSPARANSI ANGGARAN DESA
Mengingat program ini dibiayai oleh dana desa, masyarakat mendesak dibukanya laporan keuangan yang rinciannya mencakup total penyerap dana serta nilai sisa aset yang ada saat ini.
EVALUASI dan AUDIT MANAJERIAL
Pemerintah Desa Sarewu didesak untuk segera melakukan audit dan evaluasi menyeluruh terhadap kapasitas pengurus BUMDes dalam mengelola investasi publik.
KERAGUAN MASA DEPAN PROGRAM KETAPANG
Kegagalan total ini juga menimbulkan ketidakpastian besar terkait keberlanjutan Program Ketahanan Pangan (Ketapang) Desa Sarewu untuk tahun anggaran berjalan. Modal usaha BUMDes Tunas Harapan dilaporkan habis terkuras pasca-kegagalan unit usaha ini.
“Publik berharap pihak pengurus BUMDes Tunas Harapan beserta Kepala Desa Sarewu segera memberikan pernyataan resmi dan menggelar musyawarah desa khusus. Hal ini krusial untuk memberikan penjelasan terbuka, membedah kronologi masuknya wabah, serta merumuskan pertanggung jawaban kelembagaan.
Kondisi ini membuat publik mempertanyakan nasib kelanjutan program Ketapang tahun 2025/2026, apakah akan terhenti begitu saja karena modal habis, ataukah pemerintah desa akan kembali mengucurkan penyertaan modal demi melanjutkan kegiatan usaha tersebut,” tegas perwakilan masyarakat pemerhati kegiatan usaha BUMDes Kabupaten Kuningan,(28/7/2026).
Hingga berita ini diterbitkan, pihak inspektorat kabupaten Kuningan belum memberikan keterangan terkait penanganan pemeriksaan LPJ tata kelola keuangan kegiatan usaha program Ketapang tahun 2025.
