DPP AWI Resmi Tetapkan Kepengurusan Baru DPC AWI Kabupaten Kuningan Periode 2026–2031

DPP AWI Resmi Tetapkan Kepengurusan Baru DPC AWI Kabupaten Kuningan Periode 2026–2031

Spread the love

JAKARTA – Khatulistiwatipikor.com

Sabtu 15 Agustus 2026. Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Wartawan Indonesia (DPP AWI) resmi menetapkan kepengurusan baru Dewan Pimpinan Cabang (DPC) AWI Kabupaten Kuningan, Provinsi Jawa Barat, untuk masa bakti 2026–2031. Langkah ini diambil untuk mengisi kekosongan kepemimpinan setelah Ketua DPC sebelumnya terpilih menjabat sebagai Ketua DPD AWI Jawa Barat.

Penetapan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan DPP AWI Nomor: 166/SK/DPP-AWI/VIII/2026 yang ditandatangani di Jakarta pada 11 Agustus 2026 oleh Ketua Umum DPP AWI Drs. H. Syamsudin HA, MM dan Sekretaris Jenderal Khairul Anwar, S.H., M.H. Surat keputusan ini menindaklanjuti musyawarah pembentukan kepengurusan yang telah dilaksanakan di Cafe dan Resto Teras Mahar, Cigintung, Kabupaten Kuningan pada 18 Juli 2026.

Melalui keputusan ini, DPP AWI juga memberhentikan dengan hormat kepengurusan sebelumnya seraya menyampaikan apresiasi atas kontribusi mereka terhadap kemajuan organisasi di Kabupaten Kuningan.

Struktur Kepengurusan DPC AWI Kabupaten Kuningan Periode 2026–2031

PEMBINA : Dr. H.M. Budi Alimudin, S.E., M.Si., M.H. dan Hidayat Kosasih

PENASEHAT : Gortap Mangapul Manalu, S.H., M.H., CIRM, CIRP dan Drs. Iis Santoso

KETUA : Rachmat Djunaedy

WAKIL KETUA : Dadan Sudrajat

SEKRETARIS : Deni Anggara

WAKIL SEKRETARIS : Dessy Rosalina

BENDAHARA : Wati Rusmawati

KOORDINATOR BIDANG ORGANISASI/SDM

Ahmad Padil

KOORDINATOR BIDANG KOMUNIKASI PUBLIK

Dudung Nurfalah

KOORDINATOR BIDANG PRASARANA

Yono

KOORDINATOR BIDANG OLAHRAGA, SENI dan BUDAYA

Edi Junaedi

KOORDINATOR BIDANG INVESTASI

Saeful Rohmat

Dalam SK tersebut, DPP AWI memberikan mandat kepada pengurus baru untuk segera melakukan konsolidasi internal, penertiban administrasi keanggotaan, serta melanjutkan program kerja yang sempat tertunda maupun agenda strategis periode 2026–2031.

Tembusan SK ini akan segera disampaikan kepada jajaran jajaran Forkopimda setempat, mulai dari Bupati Kuningan, Ketua DPRD, Dinas Kominfo, Dandim 0615, Kapolres, Kejari, hingga Pengadilan Negeri Kuningan. Kepengurusan definitif ini diharapkan membawa pers di Kabupaten Kuningan semakin solid, profesional, dan berkontribusi aktif bagi daerah.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *