
KUNINGAN – Khatulistiwatipikor.com
Rabu 16 September 2026. Rencana aksi unjuk rasa Komando Rakyat Anti Korupsi dan Aksi Penyelamatan (KORAKAP) yang dikomandoi Dadang Abdullah terkait isu dugaan perselingkuhan sejumlah anggota DPRD Kabupaten Kuningan kembali menjadi sorotan. Hingga Rabu (16/9/2026) siang sekitar pukul 11.30 WIB, massa aksi yang sebelumnya digembor-gemborkan akan digalang tak kunjung terlihat di Gedung DPRD Kabupaten Kuningan.
Ketidakhadiran massa tersebut memicu tanda tanya besar di tengah masyarakat. Pasalnya, flyer dan poster ajakan aksi yang mencantumkan nama KORAKAP serta inisial sejumlah anggota dewan telah beredar luas di media sosial dan diberitakan berbagai media massa.
Ketua Forum Masyarakat Sipil Independen (FORMASI), Manap Suharnap, mengkritik keras ketidakjelasan pelaksanaan aksi tersebut. Menurutnya, publik berhak mempertanyakan konsistensi dan kredibilitas gerakan yang mengatasnamakan kepentingan masyarakat.
“Kalau memang sudah diumumkan kepada publik akan melakukan aksi, tentu masyarakat berhak mengetahui apakah aksi itu benar-benar dilaksanakan atau tidak. Jangan sampai publik hanya disuguhi poster, isu, dan kegaduhan, tetapi ketika waktunya tiba tidak ada kejelasan,” tegas Manap.( 16/9/2026).
DUGAAN GERTAK SAMBAL dan SOROTAN MARWAH GERAKAN
Manap menyoroti bahwa pola pengumuman rencana aksi yang kemudian batal atau tidak jelas pelaksanaannya bukan pertama kali terjadi. Ketidakpastian semacam ini dinilai berpotensi mencederai marwah gerakan sosial di Kabupaten Kuningan.
Publik mulai mempertanyakan apakah gerakan tersebut murni memperjuangkan isu atau sekadar mencari perhatian sesaat.
Ketidakjelasan realisasi aksi di lapangan berisiko memunculkan spekulatif dan prasangka di tengah masyarakat terkait motif di balik gerakan (Persepsi Spekulatif).Manap mengimbau agar pihak yang melempar isu mengedepankan pembuktian hukum dan mekanisme resmi ketimbang bermain di wilayah rumor.(Penyampaian Bukti).
BANTAHAN PIMPINAN DPRD
Isu dugaan pelanggaran moral yang menjadi materi ajakan aksi KORAKAP sendiri sejauh ini masih sebatas tuduhan tanpa bukti hukum.
Ketua DPRD Kabupaten Kuningan, Nuzul Rachdy, telah membantah keras rumor tersebut dan menegaskan bahwa narasi yang beredar tidak didasari data yang dapat dipertanggungjawabkan. Salah satu anggota dewan yang namanya turut terseret juga telah menyampaikan klarifikasi dan membantah keterlibatannya.
Dalam hal ini Manap meminta semua pihak untuk bersikap dewasa dan tidak menjadikan isu personal sebagai alat pembentukan opini publik tanpa bukti konkret. Masyarakat Kuningan saat ini dinilai semakin kritis dalam menilai setiap gerakan sosial.
Kini publik menanti kepastian dari pihak penyelenggara aksi terkait kejelasan agenda tersebut, sekaligus mempertanggungjawabkan informasi yang telah terlanjur menjadi konsumsi publik.(Red)
