KUNINGAN – Khatulistiwatipikor.com
Sabtu 29 Agustus 2026. Harapan besar masyarakat Desa Tajurbuntu, Kecamatan Pancalang, Kabupaten Kuningan, untuk terus dipimpin oleh Penjabat (PJ) Kepala Desa Tatang Sumiarsa hingga Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2027 mendatang dipastikan harus pupus.
Keinginan warga untuk mempertahankan kepemimpinannya terhalang oleh regulasi dan batasan aturan masa jabatan yang berlaku.
Meskipun harus melangkah keluar dari tampuk pimpinan akibat aturan administratif, rekam jejak Tatang Sumiarsa selama menjabat sebagai PJ Kepala Desa meninggalkan kesan yang sangat mendalam bagi warga setempat.
Di bawah kepemimpinannya, Desa Tajurbuntu berhasil mengalami perubahan yang signifikan di berbagai sektor, baik pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, hingga pemberdayaan masyarakat desa.
“Kami menyadari aspirasi warga yang menginginkan Pak Tatang bertahan hingga Pilkades 2027 sangat tinggi karena bukti nyata dari kinerja beliau. Namun, kita semua harus taat dan menghormati aturan hukum yang mengatur batasan masa jabatan Penjabat Kepala Desa,” ujar salah satu tokoh masyarakat Desa Tajurbuntu.(28/8/2026).
Selama masa baktinya, Tatang Sumiarsa dikenal sebagai sosok pemrakarsa perubahan yang responsif dan dekat dengan warga. Transparansi tata kelola pemerintahan desa serta percepatan pembangunan di Tajurbuntu menjadi tolok ukur sukses kepemimpinannya yang diakui secara luas oleh masyarakat Kecamatan Pancalang.
Meski kepemimpinan Tatang Sumiarsa harus berakhir sebelum Pilkades serentak 2027, warga Desa Tajurbuntu berharap pondasi pembangunan dan berbagai prestasi yang telah ditorehkan dapat terus dilanjutkan oleh pejabat penerus demi kemajuan desa di masa depan.(red)
